KPK Akan Panggil Dito Mahendra Klarifikasi Temuan 15 Senjata Api di Rumahnya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil kembali Pengusaha Dito Mahendra dalam proses penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Dito dipanggil untuk diklarifikasi soal temuan 15 senjata api (senpi) di kediamannya.
"Ya pasti, kemudian nanti kami akan lakukan proses pemeriksaan saksi (Dito), ini sudah proses penyidikan, sehingga tentu nanti kami akan panggil kembali pada saatnya nanti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menghadiri acara peluncuran indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Dito sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, diakui Ali, KPK masih butuh keterangan Dito Mahendra usai ditemukan 15 pucuk senjata api hasil penggeledahan di kediamannya.
KPK bakal segera memanggil Dito setelah adanya hasil analisis dari pihak kepolisian soal temuan belasan senpi.
"Setelah pasca-penggeledahan, memang kemudian saat ini kami masih lakukan analisis berkoordinasi dengan pihak kepolisian Mabes Polri untuk menganalisis temuan di rumah tempat tinggal itu dulu. Sehingga kami memiliki banyak data dan informasi, baru lakukan klarifikasi," kata Ali.