Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok
Advertisement . Scroll to see content

KPK Akan Panggil Dito Mahendra Klarifikasi Temuan 15 Senjata Api di Rumahnya

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:33:00 WIB
KPK Akan Panggil Dito Mahendra Klarifikasi Temuan 15 Senjata Api di Rumahnya
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menghadiri acara peluncuran indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil kembali Pengusaha Dito Mahendra dalam proses penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Dito dipanggil untuk diklarifikasi soal temuan 15 senjata api (senpi) di kediamannya.

"Ya pasti, kemudian nanti kami akan lakukan proses pemeriksaan saksi (Dito), ini sudah proses penyidikan, sehingga tentu nanti kami akan panggil kembali pada saatnya nanti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menghadiri acara peluncuran indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Dito sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, diakui Ali, KPK masih butuh keterangan Dito Mahendra usai ditemukan 15 pucuk senjata api hasil penggeledahan di kediamannya. 

KPK bakal segera memanggil Dito setelah adanya hasil analisis dari pihak kepolisian soal temuan belasan senpi.

"Setelah pasca-penggeledahan, memang kemudian saat ini kami masih lakukan analisis berkoordinasi dengan pihak kepolisian Mabes Polri untuk menganalisis temuan di rumah tempat tinggal itu dulu. Sehingga kami memiliki banyak data dan informasi, baru lakukan klarifikasi," kata Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Adapun, penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut