JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy ditangkap terkait penetapan izin ekspor benih lobster. Sejauh mana pemeriksaan itu dia enggan menyampaikan.
Singapura Beri Sanksi 4 Warga Israel Pelaku Kekerasan terhadap Warga Palestina di Tepi Barat
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ditangkap KPK, Menteri Edhy Prabowo Punya Harta Kekayaan Rp7,4 Miliar
Dia menuturkan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah kembali dari Honolulu, Amerika Serikat. Saat itu ada sejumlah anggota keluarga yang ikut dalam rombongan ikut dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu. Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor baby lobster," katanya.
Editor: Kurnia Illahi