KPK Akan Tindak Lanjuti Informasi Ketua KY soal Mafia Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal menindaklanjuti informasi soal adanya dugaan mafia terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dugaan tersebut diungkap oleh Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai.
"Tadi info disampaikan Ketua KY terkait dengan ada dugaan mungkin saja menjurus ke tindak pidana korupsi di PKPU, ini info yang sangat baik bagi kami, yang tentu kita akan tindaklanjuti apa info itu," kata Firli di Auditorium KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Firli juga mengajak media untuk untuk ikut mengawal informasi Ketua KY tersebut. Namun, Firli belum mengetahui secara detail soal dugaan korupsi mafia terkait PKPU tersebut.
"Saya minta rekan media pun mengawal info ini, tadi ada yang bertanya perkara apa, saya kira tentu kita tidak akan sebutkan perkara apa ya, saya sendiri belum tahu tapi info ini info yang berharga bagi kita dalam rangka bersih-bersih," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua KY Amzulian Rifai membongkar adanya dugaan mafia terkait PKPU. Dia mendapatkan banyak laporan dari masyarakat berkaitan dengan kusutnya mafia PKPU.
"Saya tidak menggurui di dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir, soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang Pak, atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ," ucap Rifai saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepamahaman dengan KPK.
Menurut Rifai, banyak putusan PKPU yang janggal dan terindikasi korupsi. Oleh karenanya, dia meminta KPK untuk mendalami informasi tersebut.
"Silakan KPK dalami, banyak putusan-putusan yang aneh, mungkin kalau KPK mau dalami, mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU," ujarnya.