Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

KPK Akan Umumkan Pejabat Pajak Lain Miliki Harta Kekayaan Tak Wajar terkait Rafael Alun

Selasa, 07 Maret 2023 - 07:13:00 WIB
KPK Akan Umumkan Pejabat Pajak Lain Miliki Harta Kekayaan Tak Wajar terkait Rafael Alun
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berencana mengumumkan kembali satu nama pejabat pajak lain. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal segera memanggil pejabat pajak yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo ini. Hal ini, kata Pahala, sekaligus untuk membuktikan bahwa memang ada pejabat tajir di Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar.

"Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Itu geng tuh ada, ada banget, ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga nah ini baru satu ntar kita cari lagi. Tenang aja LHKPN gua kan banyak. Cari aja yang punya perusahaan, ntar gua adu-adu juga lama-lama kebuka," kata Pahala.

"Pejabat pajak nanti diklarifikasi, dia orangnya di Jakarta kok, gampang. Nanti gw umumin dulu namanya," sambungnya.

Sebelumnya, Pahala menyebut ada 'geng' pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta fantastis. Kedeputian Pencegahan KPK sedang memantau pola transaksi serta perolehan keuangan geng pejabat tajir di Kemenkeu tersebut.

Salah satu yang masuk dalam daftar pejabat tajir di Kemenkeu yakni, Rafael Alun Trisambodo. Mantan Pejabat Ditjen Pajak tersebut telah diklarifikasi Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaan bernilai fantastis yang dinilai tak wajar dengan profilnya.

KPK menduga bukan hanya Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta yang fantastis di Kemenkeu. Diduga, ada banyak pejabat Kemenkeu lainnya yang memiliki harta kekayaan janggal bernilai fantastis. KPK sedang memantau pola transaksi serta perolehan keuangan mereka.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut