KPK: Amplop Rp8 M untuk Kepentingan Logistik Pencalegan Bowo Sidik
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang Rp8 miliar yang dimasukkan ke dalam 84 kardus. Diduga uang Rp8 miliar itu digunakan tersangka Bowo Sidik Pangarso untuk melakukan 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.
Ada sejumlah pertanyaan apakah 'serangan fajar' yang diduga dilakukan Bowo yang merupakan kader Partai Golkar berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membantahnya.
Basaria memastikan uang Rp8 miliar dalam pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 yang dimasukkan dalam amplop itu, digunakan Bowo untuk dirinya sendiri yang maju sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II.
"Apalah ini sendiri atau yang lainnya. Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim kita mengatakan ini memang dalam kepentingan logistik. Logistik dia sebagai calon anggota DPR sendiri, periode 2019-2024," katanya saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Terkait hal itu, Basaria meminta proses hukum yang tengah berjalan di KPK usai penetapan tersangka terhadap politikus Partai Golkar Boso Sidik Pangarso tidak dipolitisasi. "Jadi jangan dibawa ke politisasi," ujarnya.