Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Sabtu, 22 November 2025 - 08:24:00 WIB
KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya
KPK membantah uang senilai Rp300 miliar yang ditampilkan dan diserahkan ke Taspen merupakan pinjaman bank. (Foto: Mei Sada)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah uang senilai Rp300 miliar yang ditampilkan dan diserahkan ke PT Taspen (Persero) beberapa waktu lalu merupakan pinjaman bank. Adapun, uang itu merupakan hasil rampasan KPK dalam kasus korupsi investasi fiktif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, uang hasil tindak pidana korupsi yang ditangani KPK memang dititipkan ke bank.

"Artinya, KPK tentu tidak menyimpan uang sitaan maupun rampasan apalagi dalam jumlah yang banyak," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (22/11/2025).

Budi menambahkan, KPK memiliki rekening penampungan untuk mengumpulkan uang-uang hasil penindakan korupsi. Dengan demikian, dia kembali membantah bahwa KPK meminjam uang itu.

"Jadi setiap uang sitaan maupun rampasan dari proses hukum yang KPK lakukan semuanya memang dititipkan ke bank," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut