KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan tim penyidik menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Diketahui, penggeledahan berlangsung pada, Senin (10/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menuturkan, penggeledahan berangkat dari keterangan saksi. Dari keterangan tersebut, kemudian pihaknya bergerak melakukan giat yang dimaksud.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Dia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Dia pun mengaku kooperatif.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
"Sekitar lima orang (tersangka)," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," katanya.
Editor: Aditya Pratama