KPK Beberkan Kronologi Pelarian Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro
- November 2017 Eddy diduga mencoba memperpanjang paspor Indonesia di Myanmar.
- Sejak akhir 2016-2018, Eddy berpindah-pindah di sejumlah negara, di antaranya Bangkok, Malaysia, Singapura dan Myanmar.
- Agustus 2018 KPK meminta untuk penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Eddy.
- 29 Agustus 2018 Eddy dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia. Setelah sampai di Bandara Soekarno Hatta, Eddy kembali terbang ke Bangkok, Thailand diduga tanpa melalui proses imigrasi.
- 12 Oktober 2018 pagi hari waktu Singapura, Eddy menyerahkan diri pada KPK melalui atase Kepolisian Republik Indonesia di Singapura. Kemudian pukul 12.20 waktu Singapura, Eddy dibawa ke Indonesia. Selanjutnya pukul 14.30 WIB, Eddy tiba di Gedung KPK dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
"Sebelumnya KPK ingin menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu proses pengembalian salah satu DPO KPK, yaitu tersangka Eddy Sindoro ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Eddy diduga telah memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di PN Jakpus dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Editor: Kurnia Illahi