KPK Berbagi Pengalaman Pemulihan Aset Hasil Pencucian Uang di Forum Internasional Antikorupsi
“Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan pro-keadilan, serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antar lembaga, adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia,” tutur Firli.
Pada poin kedua, Ketua KPK memaparkan upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, KPK mencanangkan Roadmap Pemberantasan Korupsi tahun 2022-2045. Roadmap ini merupakan implementasi dari Trisula yang merupakan strategi antikorupsi yang terdiri dari Pendidikan Antikorupsi serta Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Penindakan.
Poin terakhir yang dikemukakan Firli adalah pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional. Agar Roadmap dapat terimplementasi, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional dan internasional, dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset.
Mengakhiri paparannya, Ketua KPK Firli Bahuri meyakini pentingnya forum internasional yang diselenggarakan ini, khususnya untuk negara-negara di Asia Tenggara. Untuk itu, Indonesia akan mendukung pemutakhiran Nota Kesepahaman ASEAN – PAC (Parties Against Corruption) yang terdiri dari sepuluh negara Anggota ASEAN.
“Pembaruan ini tidak hanya tepat waktu tetapi juga penting, dan kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan menjadi forum yang efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang,” ujar Firli.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq