KPK Bicara Peluang Periksa Perry Warjiyo di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
Sementara itu, Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar yang terdiri atas Rp6,28 miliar dari program PSBI, Rp7,64 miliar dari kegiatan penyuluhan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Heri juga diduga melakukan pencucian uang dengan memindahkan dana yang diterimanya melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi. Setelah itu, ia disebut meminta anak buahnya membuka rekening baru sebagai penampung dana hasil pencairan yang dilakukan melalui setoran tunai.
Dana tersebut kemudian diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah makan, outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan roda empat.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti. Selain Gedung BI, penyidik juga menggeledah rumah Heri Gunawan, rumah Satori, serta kantor OJK guna mendalami aliran dana dalam perkara tersebut.
Editor: Aditya Pratama