KPK Bidik Para Penyuap Rektor Universitas Lampung
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik para pemberi suap kepada Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Sebab, KPK menduga penyuap Rektor Unila lebih dari satu orang.
Saat ini, KPK baru menetapkan satu tersangka penyuap Rektor Unila.
"Iya, secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, KPK menemukan uang dugaan suap yang diterima Karomani dan kawan-kawan (dkk) senilai Rp5 miliar. Uang itu diduga berasal dari sejumlah pihak terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.