KPK Buka Peluang Jerat Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur
Lukas diduga menyiasati pergub Papua untuk bisa memanipulasi biaya operasional. Perbuatan itu diduga membuat Lukas dana operasional kisaran Rp1 triliun setiap tahun sejak 2019 hingga 2022. Sebagian dana operasional tersebut, dialokasikan Lukas untuk belanja makan dan minum.
"Jadi itu kemarin yang disampaikan Pak Alex bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga (penyelewengan) itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan-minum," kata Asep Guntur, Rabu (28/6/2023).
Dugaan siasat licik Lukas Enembe tersebut terungkap setelah KPK mengkroscek penggunaan dana operasional Lukas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penggunaan dana operasional Lukas Enembe dianggap tidak wajar dan lebih tinggi dari ketetapan di Kemendagri.
"Jadi memang ketika dicek, itu Kementerian Dalam Negeri, itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.
Editor: Rizky Agustian