Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Kontrol Harta Kekayaan Pejabat secara Real Time untuk Cegah Korupsi

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:15:00 WIB
KPK: Kontrol Harta Kekayaan Pejabat secara Real Time untuk Cegah Korupsi
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ministeral meeting Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Kolkata, India. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tiga poin untuk memerangi korupsi secara global dalam ministeral meeting Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Kolkata, India, 10-12 Agustus 2023. Pertama, KPK mengajak mitra untuk meningkatkan kontrol terhadap harta pejabat negara secara real time untuk mencegah korupsi.

"Berdasarkan pengalaman baik KPK menggunakan mekanisme pencegahan korupsi dengan pelaporan harta pejabat publik, KPK mengajak meningkatkan pencegahan korupsi dengan meningkatkan kontrol terhadap harta pejabat negara secara lebih real time," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Ghufron menilai pencegahan tindak pidana korupsi akan lebih mudah dengan adanya pengawasan terhadap harta pejabat. Pasalnya, menurut Ghurfon, tujuan korupsi untuk menambah kekayaan.

Poin kedua, kata Ghufron, KPK mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi di tengah perbedaan definisi praktik rasuah.

"Perbedaan definisi korupsi harus diabaikan jika suatu negara telah menyatakan suatu korupsi dan asetnya perlu dipandang dan diperangi secara sama untuk dikembalikan kepada negara asalnya," ujar Ghufron.

Poin ketiga, Ghufron mendorong percepatan Mutual Legal Assistance (MLA) perkara korupsi. Menurutnya, keberadaan ACWG G20 merupakan forum tepat untuk menyepakati MLA tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut