KPK: Kontrol Harta Kekayaan Pejabat secara Real Time untuk Cegah Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tiga poin untuk memerangi korupsi secara global dalam ministeral meeting Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Kolkata, India, 10-12 Agustus 2023. Pertama, KPK mengajak mitra untuk meningkatkan kontrol terhadap harta pejabat negara secara real time untuk mencegah korupsi.
"Berdasarkan pengalaman baik KPK menggunakan mekanisme pencegahan korupsi dengan pelaporan harta pejabat publik, KPK mengajak meningkatkan pencegahan korupsi dengan meningkatkan kontrol terhadap harta pejabat negara secara lebih real time," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Ghufron menilai pencegahan tindak pidana korupsi akan lebih mudah dengan adanya pengawasan terhadap harta pejabat. Pasalnya, menurut Ghurfon, tujuan korupsi untuk menambah kekayaan.
Poin kedua, kata Ghufron, KPK mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi di tengah perbedaan definisi praktik rasuah.
"Perbedaan definisi korupsi harus diabaikan jika suatu negara telah menyatakan suatu korupsi dan asetnya perlu dipandang dan diperangi secara sama untuk dikembalikan kepada negara asalnya," ujar Ghufron.
Poin ketiga, Ghufron mendorong percepatan Mutual Legal Assistance (MLA) perkara korupsi. Menurutnya, keberadaan ACWG G20 merupakan forum tepat untuk menyepakati MLA tersebut.