Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:28:00 WIB
KPK Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK membuka peluang mengusut dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu buronan sekaligus kader PDIP Harun Masiku. Kini, KPK membuka peluang mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam perkara tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika penyidik memeriksa Dona Berisa, mantan istri Saeful Bahri, terpidana suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, sebagai saksi pada Kamis (18/7/2024).

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan kebedaraan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Diketahui, kasus ini bermula OTT terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan divonis 7 tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. 

Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih berstatus buron atau DPO dan keberadaannya tidak diketahui hingga sekarang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut