KPK : Buronan Harun Masiku Sering Berpindah Tempat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan Harun Masiku. Mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah ditetapkan tersangka terkait kasus usap Pergantian Antarwakti (PAW) anggota DPR.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan Harun Masiku selalu bergerak berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Langkah tersebut menyulitkan KPK untuk menangkap Harun.
"Kemarin saya cerita betapa sulitnya orang yang bergerak. Kalau orang itu diam di satu alamat tertentu mungkin bisa dilacak dari keluarganya dan lain-lain," ujar Karyoto di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Harun Masiku resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 dan hingga kini belum ditemukan tempat persembunyiannya.
Selain Harun Masiku, masih ada 5 buronan KPK yang belum tertangkap. Mereka, yaitu mantan Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marineterkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sejak Desember 2018.
Kemudian, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Keduanya ditetapkan sebagai buronan sejak September 2019.
Selanjutnya, pemilik PT Borneo PT Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan, tersangka kasus suap Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM. Dia ditetapkan sebagai buronan sejak Februari 2019.
Terakhir, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto, tersangka suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Hiendra ditetapkan sebagai buronan sejak Februari 2020.
Editor: Kurnia Illahi