KPK Buru Staf Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Berinisial AND
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu staf protokol Wali Kota Medan, berinisial AND. Staf Dzulmi Eldin tersebut kabur saat akan ditangkap tim KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta AND segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas. "Saat ini, tim terus melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Febri mengatakan, KPK menduga AND menerima tambahan Rp50 juta dari kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan). Uang tersebut diduga untuk diberikan kepada Dzulmi Eldin.
"AND diduga menerima tambahan Rp50 juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan pada Wali Kota Medan," ujarnya.
Sebelumnya, Febri menceritakan, sebelum kabur AND hampir menabrak tim KPK saat akan ditangkap. Pada Selasa, 15 Oktober 2019 malam sekitar pukul 21.25 WIB Tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas PU.
Saat itu, Febri mengungkapkan, tim KPK melihat sebuah mobil avanza silver yang diduga dikendarai AND. Merasa diikuti, AND melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan.
Sampai akhirnya AND dalam posisi diapit tim KPK. Mobil yang dikendarai AND berhenti. Namun, dia tidak juga turun dari kendaraannya.
Tim KPK mendekati mobil yang dikendarai AND dan memperkenalkan diri serta memperlihatkan identitas. Sekali lagi, AND tidak juga turun malah memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK.
Dua orang tim KPK selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan. "Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap koperatif," ujar Febri.
Hingga saat ini KPK telah mengamankan tujuh orang terkait OTT di Medan. Tujuh orang itu dari unsur Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, swasta, dan termasuk dengan Walikota Medan Dzulmi Eldin.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.
Editor: Djibril Muhammad