Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Tenang saat Tiba di KPK

Rabu, 16 Oktober 2019 - 13:06:00 WIB
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Tenang saat Tiba di KPK
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). (Foto: iNews/id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Eldin tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.48 WIB.

Eldin yang turun dari mobil KPK, didampingi petugas keamanan dan pegawai KPK. Dia mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket kulit berwarna hitam dengan setelan celana panjang hitam. Tidak ada senyum di wajah Eldin. Dia terlihat tenang memasuki gedung KPK.

Sesampainya di lobby kantor KPK, Eldin langsung diberondong dengan pertanyaan dari awak media terkait kebenaran penerimaan duit haram. Namun, Eldin hanya diam, tidak memberi komentar dan masuk ke kantor KPK menuju ruang pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Wali Kota Medan turut diamankan bersama dengan enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2019 hingga Rabu dini hari tadi. Dari OTT tersebut tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp200 juta.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum perkara tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut