Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cecar Ahmad Sahroni soal Aliran Uang dari SYL ke NasDem

Senin, 25 Maret 2024 - 11:09:00 WIB
KPK Cecar Ahmad Sahroni soal Aliran Uang dari SYL ke NasDem
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mencecar Sahroni terkait aliran uang dari SYL ke Partai NasDem.

“Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Selain itu, Ali menuturkan tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang sekitar Rp800 juta.

“Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sahroni mengakui partainya menerima uang Rp40 juta dari SYL. Uang tersebut untuk donasi bencana alam di Cianjur beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut