Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cecar Ahmad Sahroni soal Aliran Uang dari SYL ke NasDem

Senin, 25 Maret 2024 - 11:09:00 WIB
KPK Cecar Ahmad Sahroni soal Aliran Uang dari SYL ke NasDem
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Pemberian uang tersebut terungkap dalam surat dakwaan SYL. Dalam dakwaannya, SYL total menerima uang korupsi sebanyak Rp44,5 miliar dan diberikan ke Partai NasDem Rp40,1 juta. 

"Iya, memang benar ada (pemberian dari SYL) Rp40 juta ya," kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3/2024).

Dia menyatakan partainya menerima uang dari SYL sebesar Rp860 juta. Uang tersebut sudah dikembalikan kepada. "Sudah (dikembalikan) Rp820 juta," kata Sahroni.

Sahroni tidak menjelaskan secara detail asal-usul uang ratusan juta tersebut. Namun Sahroni mengaku baru mendapat saran uang Rp40 juta dari SYL untuk diserahkan ke KPK.

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account. Uang Rp820 juta dari SYL sama Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," ucapnya.

Sebagai informasi, SYL dijerat sebagai tersangka dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.

Adapun total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar. Uang itu diduga diperoleh SYL selama menjabat Mentan pada 2020-2023.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut