Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cecar Mbak Ita dan Suaminya soal Proses Pengadaan di Pemkot Semarang

Kamis, 01 Agustus 2024 - 15:10:00 WIB
KPK Cecar Mbak Ita dan Suaminya soal Proses Pengadaan di Pemkot Semarang
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya dicecar terkait proses pengadaan di Pemkot Semarang. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB), Kamis (1/8/2024). Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Betul bahwa pada hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dia mengatakan, penyidik mencecar keduanya terkait proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," ujarnya. 

"Jadi kalau saudari HGR tentunya prosesnya di Pemkot Semarang seperti apa, untuk Saudara AB sebagaimana sudah saya sampaikan ditanyakan terkait pihak swastanya seperti apa, masih kaitan dengan pengadaan," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Keempatnya merupakan tersangka kasus pemerasan PNS Pemkot Semarang dan penerimaan gratifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut