Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cegah Eks Sestama Basarnas Max Ruland ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi Pengadaan Truk 

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:07:00 WIB
KPK Cegah Eks Sestama Basarnas Max Ruland ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi Pengadaan Truk 
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto MPI: Nur Khabibi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI, Max Ruland Boseke ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014. 

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri untuk atas nama tiga orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/6/2024). 

Selain Max Ruland, dua orang lain yang dicegah ke luar negeri yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014. Pengadaan truk angkut dan kendaraan penyelamatan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.

Namun KPK enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara baru terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI ini. KPK akan membuka secara terang benderang setelah penahanan terhadap para tersangka.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut