Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Pengusaha dan Eks Pembalap Zahir Ali, Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:42:00 WIB
KPK Periksa Pengusaha dan Eks Pembalap Zahir Ali, Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan
Gedung KPK (dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha properti sekaligus eks pembalap, Zahir Ali pada Rabu (19/6/2024). Zahir diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya. 

"Benar bahwa ZA diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/6/2024). 

Tessa menjelaskan, penyidik mendalami peran perusahaan milik Zahir. Kendati demikian, Tessa tidak merinci perusahaan tersebut. 

"Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan," ujarnya. 

Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan guna mendukung proses penyidikan kasus tersebut. 

Adapun 10 orang yang dicegah adalah, DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai advokat dan ZA selaku pihak swasta. 

Pencegahan diajukan pada Rabu 12 Juni 2024 lalu dan berlaku untuk enam bulan ke depan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut