Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:00:00 WIB
KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait aliran dana hingga total kerugian negara terkait korupsi kuota haji. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content
 

"Mulai dari asal muasal kuota haji tambahan ini, di mana pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota, yang bertujuan untuk memangkas panjangnya antrian ibadah haji reguler di Indonesia," sambungnya. 

Dalam penyidikan perkara ini, penyidik KPK juga berangkat ke Arab Saudi guna mengecek fasilitas haji di sana. Menurut Budi, temuan penyidik di Arab Saudi juga turut dikonfirmasi kepada Yaqut dan saksi lainnya, mulai dari pembagian kuota hingga dugaan aliran dana.

"Itu juga kemudian tentunya menjadi pengayaan dalam proses penyidikan perkara ini. Sehingga ini menjadi utuh konstruksinya. Mulai dari awal proses diskresinya yang bertentangan dengan Undang-Undang 8 2019, kemudian pembagian kuotanya, kemudian adanya dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut