Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino 

Rabu, 14 September 2022 - 22:33:00 WIB
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino 
KPK mengantongi informasi dugaan aliran uang Gubernur Papua, Lukas Enembe ke kasino. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. KPK bakal mendalami informasi tersebut saat proses pemeriksaan saksi. 

"Kemudian, apakah juga menyangkut dengan TPPU judi, ya tentu nanti akan lebih didalami di dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

"Sejauh mana, apakah rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan itu, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi misalnya, ya itu tentu informasi-informasi tersebut yang nanti tentu didalami dalam proses penyidikan," imbuhnya.

KPK berencana memanggil kembali Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, dalam waktu dekat. Lukas sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu.

"Tentu kami akan memanggil kembali yang bersangkutan, seperti biasa, ketika dipanggil pertama yang bersangkutan sakit, kan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, dan kita panggil lagi," terangnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut