KPK Dalami Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar
JAKARTA, iNews.id- KPK menindaklanjuti kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksanya kepada saksi senilai Rp3 miliar. Informasi berupa aduan akan dibuktikan melalui prosedur yang berlaku.
"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindaklanjutnya di Dewas KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/3).
KPK mengapresiasi laporan masyarakat dan berkomitmen mendalami informasi tersebut.
"Masyarakat dapat laporkan melalui call center KPK 198 atau penegak hukum terdekat," imbaunya.
Sebelumnya, beredar kabar oknum jaksa KPK memeras saksi senilai Rp3 miliar. Dewas KPK membenarkan laporan tersebut dan telah meneruskannya ke Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK, serta Pimpinan KPK.