Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituduh Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tidak Takut Dipanggil KPK!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Instruksi Eks Walkot Yogya Muluskan IMB Apartemen Royal Kedhaton

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:47:00 WIB
KPK Dalami Instruksi Eks Walkot Yogya Muluskan IMB Apartemen Royal Kedhaton
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti masih diperiksa KPK (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta. Empat orang itu yakni, mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

Kemudian, Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA), Oon Nusihono (ON); Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH); dan Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Haryadi, Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Yuwono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Oon Nusihono ditetapkan sebagai pihak pemberi suap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut