KPK Duga Auditor BPK Jabar Kondisikan Berbagai Temuan Janggal di Kabupaten Bogor
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. Salah satu tersangka yakni Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.
Kemudian tersangka lain yaitu Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Arko Mulawan; Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan 3 anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para auditor BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.
Editor: Reza Fajri