Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Terima Suap Rp1,7 Miliar

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:36:00 WIB
KPK Duga Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Terima Suap Rp1,7 Miliar
KPK menduga Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menerima uang suap senilai Rp1,7 miliar terkait pengadaan barang dan jasa. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Penyerahan uang dari FS dan ES pada Rudi kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama Rudi dan melalui penyerahan tunai.

"Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar," ucapnya.

Tersangka FS dan ES sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka EAR dan RSR sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut