Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga hingga Wamendag Roro Esti Sambangi KPK, Ada Apa? 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tidak Hanya Sekali Terima Suap

Jumat, 02 Agustus 2019 - 11:25:00 WIB
KPK Duga Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tidak Hanya Sekali Terima Suap
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam proyek bernilai miliar itu diduga ada campur tangan Andra yang mempercepat teken kontrak antara PT Angkasa Pura Propertindo (PT. APP) dengan PT INTI dengan penunjukan langsung. Padahal, penunjukkan langsung tersebut menyalahi aturan.

Andra juga menaikan DP dari 15 persen menjadi 20 persen untuk modal PT INTI yang memiliki kendala cash flow.

Atas perbuatannya Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsljuncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Taswin sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut