Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Suap Sertifikasi K3 Pakai Rekening Kerabat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:00:00 WIB
KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Suap Sertifikasi K3 Pakai Rekening Kerabat
Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto diduga menerima hasil pemerasan K3 menggunakan rekening kerabatnya. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, Heri merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Dia diduga mulai menerima uang pada 2010.

"HS diduga menerima uang dari para agen TKA sejak menjadi Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama 2018-2023," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).

Budi menambahkan, Heri masih menerima aliran uang dugaan suap hingga pensiun. KPK memperkirakan jumlah uang suap yang diterimanya mencapai Rp12 miliar.

"Bahkan setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA. Dalam perkara ini diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp12 miliar," tuturnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut