Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Terima Gratifikasi Rp50 M

Jumat, 21 Juni 2019 - 21:14:00 WIB
KPK Duga Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Terima Gratifikasi Rp50 M
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra menerima gratifikasi terkait jabatannya sebesar Rp50 miliar. Dugaan tersebut setelah menelusuri sejumlah fakta-fakta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penerimaan Sunjaya terkait tindak pidana korupsi meningkat dari sebelumnya Rp100 juta terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

"Karena fakta-fakta yang ditemukan cukup signifikan, maka kami kembangkan. Sehingga, kami temukan setidaknya Rp50 miliar penerimaan gratifikasi oleh tersangka SUN," ujar Febri di Gedung KPK, Jumat (21/6/2019).

Menurutnya, kasus saat ini tengah ditelusuri berbeda dari kasus sebelumnya yang menimpa Sunjaya. Dia mengungkapkan, sumber uang miliaran itu berasal dari banyak pihak terkait jabatan Sunjaya saat itu sebagai Bupati.

"Diduga terkait kewenangan atau jabatan bupati selama menjabat atau terkait mutasi, pengadaan atau terkait proses perizinan," ungkapnya.

Dia menambahkan, terkait identifikasi uang Rp50 miliar, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Cirebon dan Karawang, Jawa Barat, sejak Kamis (20/6/2019).

"Ada sejumlah dokumen penting di sana yang kami sita terkait RT/RW di sana dan dokumen-dokumen terkait perizinan dan beberapa barang bukti elektronik berupa HP, data hardisk, dan komputer. Itu sudah kami sita," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut