Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lacak Lokasi Private Jet Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Private Jet Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Dibayar Cash dalam 19 Koper 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20:00 WIB
KPK Duga Private Jet Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Dibayar Cash dalam 19 Koper 
Private jet yang diduga dibeli menggunakan uang korupsi dana operasional gubernur Papua. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pembelian jet pribadi terkait kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022 dibayar secara tunai.

"Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian yang tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/6/2025). 

Budi menambahkan, uang tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan pesawat untuk menuju lokasi pembelian. Namun, dia tidak mengungkapkan lokasi pembelian jet pribadi yang dimaksud. 

"Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," tuturnya. 

Dalam perkara ini, KPK menaksir kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun. Lembaga Antirasuah pun terus menelusuri pembelian aset-aset lainnya yang diduga bersumber dari uang tersebut. 

"KPK juga masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain ya, baik pesawat ataupun aset-aset dalam bentuk lainnya," katanya.

"KPK masih mendalami dan tentu akan melacak dan menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam aset recovery nantinya," tuturnya.

Sebagai informasi, Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menduga ada aliran dana yang digunakan untuk pembelian private jet dari hasil tindak pidana korupsi tersebut. 

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025). 

Budi menyebut, jet pribadi tersebut saat ini keberadaannya di luar negeri. Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha maskapai pribadi asal Singapura, Gibrael Isaak (GI). 

"Untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun. 

Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua menyalahgunakan kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia. 

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Budi di kantornya, Rabu (11/6/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut