Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu soal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Kamis, 18 September 2025 - 09:19:00 WIB
KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu soal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menduga Wasekjen GP Anshor tahu soal aliran dana korupsi kuota haji 2024. (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry tahu soal aliran dana kasus korupsi kuota haji 2024. Pihaknya pun telah memeriksa Syarif.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Selain itu, KPK tak membatasi siapa saja untuk diperiksa terkait kasus ini. Sehingga, pemeriksaan tak hanya dari Kementerian Agama saja.

“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” ucapnya. 

Sebelumnya, Syarif Hamzah telah diperiksa KPK pada Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang bukti di rumah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut .

"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE (Barang Bukti Elektronik) yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ,” kata Budi, Senin (8/9/2025).

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Yaqut juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Status Yaqut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

Pemeriksaan kepada Yaqut saat itu, KPK mendalami perihal pembagian kuota tambahan melalui keputusan menteri atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler. Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut