Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dukung Rencana Miskinkan Koruptor, Ingin Ada Undang-Undangnya

Rabu, 09 April 2025 - 22:14:00 WIB
KPK Dukung Rencana Miskinkan Koruptor, Ingin Ada Undang-Undangnya
Gedung KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Tessa menyebut, masalah perampasan aset keluarga koruptor perlu dipahami dulu konteksnya.

Dia menegaskan, bila keluarga koruptor menikmati hasil uang haram tersebut maka tentunya bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Diketahui secara nyata ada mekanisme di undang-undang tindak pidana pencucian uang," kata Tessa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut