Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gelar Perkara Kasus Pelarian Djoko Tjandra bersama Bareskrim dan Kejagung

Jumat, 11 September 2020 - 11:17:00 WIB
KPK Gelar Perkara Kasus Pelarian Djoko Tjandra bersama Bareskrim dan Kejagung
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango meninjau kesiapan gelar perkara Djoko Tjandra, Jumat (11/9/2020). (Foto: Okezone/ Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara kasus pelarian terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra hari ini, Jumat (11/9/2020) di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara ini, KPK menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui dua sesi berbeda.

"Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sesi pertama sudah mulai," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Setelah merampungkan gelar perkara bersama Bareskrim, KPK akan melanjutkan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara terkait pelarian Djoko Tjandra bareng Kejagung rencananya akan dilangsungkan sekitar pukul 13.30 WIB.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sempat melakukan pemeriksaan lokasi sebelum dilangsungkan gelar perkara bareng dua lembaga penegak hukum tersebut. Nawawi mengaku tidak ada persiapan khusus dari KPK terkait gelar perkara kasus pelarian Djoko Tjandra.

"Tidak ada persiapan, kita undang orang gelar perkara. Seperti biasa saja. Pukul 09.00 WIB dan setelah salat Jumat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut