KPK Geledah 3 Rutan terkait Kasus Pungli, Amankan Catatan Penerimaan Uang
Sebelumnya, 78 dari 90 pegawai KPK dihukum meminta maaf secara terbuka secara langsung. Ali melanjutkan, putusan dari Dewan Pengawas KPK tersebut bukan akhir dari kasus pungli yang nilai totalnya mencapai lebih dari Rp6 miliar.
"Inspektorat juga telah memintai keterangan dan masih terus melakukan proses pemeriksaan pelanggaran disiplinnya," ucapnya.
Diketahui, praktik pungli terjadi agar para tahanan KPK mendapat fasilitas tambahan. Contohnya seperti menyelundupkan handphone (HP) dan mendapat makanan di luar jam yang telah ditentukan.
Untuk HP, para tahanan dikenai biaya Rp10-20 juta sebagai uang awal. Kemudian per bulannya, dikenai setidaknya Rp5 juta. Bahkan, untuk setiap pengisian daya baterai HP, dikenakan biaya ratusan ribu.
Editor: Reza Fajri