Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan ASN Bea Cukai Dedi Congor Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Ini yang Disita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:59:00 WIB
KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Ini yang Disita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi PT Djarum pada Kamis (29/10/2026). Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan dugaan korupsi cukai rokok. 

"Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026). 

Budi menyebut, dalam rangkaian penggeledahan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan. 

"Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik," ujarnya. 

Penyidik KPK akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut atas barang bukti yang ditemukan. 

Sebelumnya, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada Rabu (28/10/2026). Giat ini terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," kata Budi Prasetyo.

Budi menyebut, pengembangan ini terkait dugaan permainan pita cukai, tetapi dia tak menjelaskan lebih detail terkait pengembangan tersebut. Menurutnya, pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan. 

Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut