KPK Geledah Kamar Tahanan Bupati Kuansing Andi Putra Buntut Viral Unggahan di Facebook
Senin, 25 Oktober 2021 - 07:25:00 WIB
Dia menuturkan, Andi Putra dalam surat pernyataannya menyampaikan bukan yang menulis pesan status dalam media sosial tersebut.
"KPK pastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik, termasuk alat komunikasi kedalam rutan sebagaimana diatur Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013," tuturnya.
Menurutnya, keamanan Rutan KPK dijaga petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas. Selain itu kata dia KPK juga memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke Rutan KPK.
"Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK tersebut bisa dimungkinan hal itu dilakukan oleh orang lain," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi