KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN
Meski demikian, Budi belum mengungkap barang bukti yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan di kantor PT Bela Parahyangan.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan amplop berisi uang ratusan juta rupiah dan perhiasan yang diduga emas. Penyidik juga menemukan sejumlah kartu ATM yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan setoran uang dari kantor pertanahan (kantah) di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Sementara itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Delapan tersangka tersebut yakni:
-Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
-Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;
-Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon;
-Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
-Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
-Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;
-Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
-Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Editor: Puti Aini Yasmin