KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten terkait Kasus Bupati Hamenang, Sita Dokumen hingga Uang
"Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR ini," ucapnya.
Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah uang tunai yang disita. Budi mengatakan penyidik masih menghitung nominal uang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
"Jadi kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal dari uang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan hari ini," ucapnya.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.
Dua tersangka lainnya yakni Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU), yang disebut sebagai Kalan BPK Jawa Tengah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW), pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).