Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten terkait Kasus Bupati Hamenang, Sita Dokumen hingga Uang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:58:00 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten terkait Kasus Bupati Hamenang, Sita Dokumen hingga Uang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beri keterangan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Klaten, Rabu (28/10/2026). (Foto: iNews/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR ini," ucapnya.

Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah uang tunai yang disita. Budi mengatakan penyidik masih menghitung nominal uang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

"Jadi kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal dari uang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan hari ini," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.

Dua tersangka lainnya yakni Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU), yang disebut sebagai Kalan BPK Jawa Tengah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW), pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut