KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid cs sebagai tersangka. Dalam penggeledahan, KPK menyita dokumen anggaran Pemprov.
"Senin (10/11/2025), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Budi menyatakan, dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," ujarnya.
"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," tutur dia.