KPK Geledah Kantor Kemenkes, Sita Sejumlah Dokumen terkait Kasus RSUD Koltim
Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:35:00 WIB
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap ini.
Dia ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 7 Agustus 2025.
KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto; serta dua orang pihak swasta yang terdiri atas Deddy Karnady dan Arif Rahman.
Editor: Reza Fajri