Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim terkait Kasus Dana Hibah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:00:00 WIB
KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim terkait Kasus Dana Hibah
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa.

Namun, Tessa tak menyebutkan secara detail identitas para tersangka. Dari empat tersangka yang diduga berstatus penerima, jelas Tessa, tiga orang merupakan penyelenggara negara. Sementara seorang tersangka lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara tersebut.

Sedangkan 15 dari 17 tersangka yang diduga pihak pemberi, adalah pihak swasta. Sementara sisanya merupakan penyelenggara negara.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup," ujar Tessa.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut