KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim terkait Kasus Dana Hibah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Jumat (16/8/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa menyatakan belum bisa menjelaskan lebih detail ruang yang disasar dalam giat tersebut. Sebab, proses penggeledahan masih berlangsung.
"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja," ujarnya.
Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022. Penyidikan dilakukan setelah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada 5 Juli 2024.
Penyidikan itu merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan pada Desember 2022.