Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut di Kompleks Elite Royal Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi

Rabu, 02 Juli 2025 - 19:13:00 WIB
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi
KPK menyita uang tunai Rp2,8 miliar, senpi dan senapan angin saat menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7/2025). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di PUPR Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Dia ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 26 Juni 2025 malam. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, TOP ditetapkan tersangka lantaran diduga memuluskan salah satu kontraktor untuk menggarap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

"KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut