KPK Geledah Rumah Mendag soal Kasus 400.000 Amplop Bowo Sidik
"Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP," jelasnya.

Sebelumnya, pada 29 April 2019, KPK menggeledah kantor Kemenag termasuk ruangan Biro Hukum dan Ruang Kerja Enggar. Dari lokasi itu, KPK menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen yang disita terkait peraturan Mendag tentang gula rafunasi.
Sebelumnya, beredar kabar anggota DPR RI Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan sumber uang Rp2 Miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.
Kabar yang beredar itu menyebut uang Rp2 miliar itu diberikan untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku pada 2017.
Dalam keterangannya, politikus Partai Golkar itu juga menyebut Nusron Wahid memintanya untuk menyiapkan 400 ribu amplop. Hal itu diungkapkan dia usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Editor: Djibril Muhammad