Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Mendag soal Kasus 400.000 Amplop Bowo Sidik

Kamis, 02 Mei 2019 - 10:26:00 WIB
KPK Geledah Rumah Mendag soal Kasus 400.000 Amplop Bowo Sidik
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pada Selasa (30/4/2019) sore. Penggeledahan terkait kasus gratifikasi yang diduga diterima politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dalam 400.000 amplop.

"Digeledah pada Selasa (30/4/2019) sore," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (2/5/2019).

Tidak hanya rumah Enggar yang disasar KPK, dia menjelaskan, Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan ruang kerja Enggar pun tak luput dari penggeledahan. Penggeledahan bertujuan untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan terkait perkara yang menimpa Bowo.

"Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yamg relevan," ungkapnya.

Dari penyidikan yang masih berlangsung hingga saat ini, kata Febri, ada informasi yang berkembang terkait sumber dana gratifikasi yang diduga diterima Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019. Sehingga, penggeledahan merupakan salah satu bentuk proses verifikasi yang dilakukan KPK.

"Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP," jelasnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pada 29 April 2019, KPK menggeledah kantor Kemenag termasuk ruangan Biro Hukum dan Ruang Kerja Enggar. Dari lokasi itu, KPK menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen yang disita terkait peraturan Mendag tentang gula rafunasi.

Sebelumnya, beredar kabar anggota DPR RI Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan sumber uang Rp2 Miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.

Kabar yang beredar itu menyebut uang Rp2 miliar itu diberikan untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku pada 2017.

Dalam keterangannya, politikus Partai Golkar itu juga menyebut Nusron Wahid memintanya untuk menyiapkan 400 ribu amplop. Hal itu diungkapkan dia usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut