KPK Geledah Rumah Pengusaha Dito Mahendra di Jaksel terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra di Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin (13/3/2023). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Informasi yang kami terima betul ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (13/3/2023).
Belum diketahui apa yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut. Ali menegaskan penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini masih berlangsung. Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," kata Ali.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.
Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
"Saat ini KPK telah menaikkan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021).
Editor: Rizal Bomantama