KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Kasus Apa?
Rabu, 01 April 2026 - 18:20:00 WIB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dugaan suap terkait izin proyek. Dia ditetapkan tersangka bersama HM Kunang dan Sarjan.
Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Sarjan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini terus menjadi sorotan karena melibatkan pejabat daerah dan dugaan aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk Ono Surono yang kini rumahnya digeledah KPK.
Editor: Donald Karouw